Mr. Corruptor

Tadi saya melihat acara berita telivisi banyak banget yang nayangin tentang kasus Gayus Tambunan. Seorang pegawai biasa di kantor pajak dengan rumah mewahnya, uang tabungan yang mencapai belasan miliar. Apakah benar seorang pegawai biasa mampu mempunyai harta sebegitu melimpah ? ternyata usut punya usut, dia adalah seorang "corruptor". Yang akhirnya dia ditetapkan sebagai tesangka, tetapi dengan "uangnya" (entah ngepet atau uang rakyat) dia bisa se enaknya masuk keluar tahanan, bahkan dia bisa dengan penyamarannya (penyamaran yang amatiran, labil ya lo yus) liburan ke Bali menonton pertandingan tennis semifinal !!
Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya >> "Hei pak polisi di mana pikiran anda, orang bersalah kenapa bisa dibiarin masuk keluar tahanan se enaknya, bahkan dia liburan lho dengan status dia sebagai tersangka. Apa karena uang (entah ngepet atau uang rakyat) dia yang menyilaukan anda-anda sehingga dengan gampangnya kalian memberikan kebebasan kepada seorang tersangka? Apa kalian semua tidak malu dengan perbuatan kalian hei pak polisi ? Hanya karena uang harga diri dan jabatan anda-anda bakalan hilang dari diri kalian semua. Buat saya perbuatan anda-anda absurd dan nothing. Dan semua terjadi, anda-anda semua kehilangan jabatan kalian dan Polisi mempunyai catatan buruk di mata masyarakat, SELAMAT !"
Di mana seh hukum negara kita ini, Sebuah sistem dimana dibentuk untuk menegakkan suatu keadilan dengan landasan Pancasila sila ke-5 "KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA". Sekarang hukum itu sudah tidak berharga sama sekali, pancasila dikotori dengan perbuatan anda-anda yang absurd. Sebuah HUKUM yang sangat real bisa dibeli dengan UANG !! (Uang = benda kotor yang bisa membutakan hati anda-anda semua!!) Pantas kalau Indonesia menyandang gelar sebagai negara Korupsi, karena ulah anda. demi perut buncit anda!!
 
Saya sebagai masayarkat Indonesia rendahan kecewa dengan perilaku anda-anda yang menjual sebuah HUKUM !!
 

7 komentar:

  1. bener banget!! cuman ngejar kesenangan sesaat semuanya jadi buta!!!

    BalasHapus
  2. namanya juga mafia, ada kemungkinan semuanya rekayasa. gue ga yakin dia sebodoh itu untuk tampil didepan publik. ketika negara rugi miliaran dan rakyat yang menderita, cuma hukuman mati yang pantas untuk koruptor kelas kakap. dan seharusnya tidak ada payung LSM untuk koruptor mana pun yang mengatasnamakan HAM. HAM tidak berlaku untuk koruptor.

    sadis.mp3 amat gue ya. ghehehe.

    BalasHapus
  3. wah, psotingannya mengena, salut bagi kamu blogger cewek, hehe :mj , salam knal dari ane :|

    BalasHapus
  4. hmm norma² pancasila terutama sila ke 5 sudah tidak bisa dijadikan patokan, semakin hari jaman semakin berubah ditambah lagi manausia²nya yg semakin hebat memanfaatkan segala situasai untuk memperkaya diri hmmm...menyedihkan y mbk
    selamat idul adha 1431 h

    BalasHapus
  5. salam sahabat
    mo tuker link ya?
    jika mau ntar tak pasang linknya
    Asli SOLO ya?

    BalasHapus
  6. Yah Polisi Indonesia Ditanyain.Dari dulu Para Koruptor bisa keluar masuk tahanan.Kata si Gayus aja udah TRADISI.
    Dijalan aja kalau kita tilang emank uang tilang masuk kemana?ya ke kantong pak polisi.
    Dari Awalkan Masuk jadi Polisi harus bayar gedhe jadi biar balik modal ya harus korupsi

    BalasHapus
  7. sudahlah
    yang punya duit itulah yang berkuasa
    hukum aja bisa digeser
    hehe :D

    BalasHapus